Transisi kepemimpinan di Indonesia telah dimulai. Rezim Joko Widodo yang telah berkuasa selama 10 tahun telah berganti di era Prabowo Subianto. Sedari awal, suksesi kepemimpinan memiliki banyak catatan buruk, baik pelanggaran etika dan praktik kooptasi politik, baik melalui penundukan atas proses yang nepotisme melalui Mahkamah Konstitusi (MK), hingga propaganda apresiatif kampus di masa Pemilu.
Sementara, proses keberlanjutan persoalan tata kelola pendidikan tinggi, kian melemah akibat terbongkarnya mafia guru besar di lingkungan pendidikan tinggi, kepemimpinan koruptif di kampus, serta meluasnya intimidasi dan tekanan terhadap kebebasan akademik, sehingga situasi pendidikan tinggi di Indonesia alami pemburukan.
Berbasis rekam jejak relasi negara dan kampus, hal mendasar berkaitan dengan kekuasaan Menteri (dalam hal ini Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi/ Kemenristekdikti) memiliki hak suara 35% dalam pemilihan rektor pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ini berdampak membuat situasi politik tak pernah berubah. Intervensi politik-ekonomi terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi menjadi persoalan tersendiri yang tak pernah terselesaikan. Kuasa terselubung negara juga semakin kuat dalam penunjukkan Majelis Wali Amanat (MWA) yang berasal dari kalangan politisi, penegak hukum, dan aktor yang memiliki pengaruh (influence). Hal yang tak kalah penting berkaitan dengan birokratisasi terus menguat dan menjadi kontrol negara terhadap sivitas yang membuat situasi tak pernah berubah, dosen dikekang dengan segala macam tuntutan dan birokratisasi yang membuat nalar kritis akademisi menjadi tumpul dan kemerdekaannya dalam membangun nalar kritis semakin melemah.
Pernyataan KIKA Masa Depan Kebebasan Akademik di Indonesia pada Kepemimpinan Pemerintahan Prabowo-Gibran: Mewaspadai Menguatnya Militeristik dan Bahaya Otoritarianisme

